Anggota Dewan

No images

Login Anggota



Buku Tamu

Total Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini :347
mod_vvisit_counterKemarin :520
mod_vvisit_counterMinggu Ini :1874
mod_vvisit_counterBulan Ini :9848
mod_vvisit_counterTotal :228915

Team Support

Team Support:

Tidak Ada MOU dengan Pendemo PDF Print E-mail
Written by Humas   
Friday, 30 July 2010 01:10

Jhon Ibo: Otsus Tak Sekedar Memutar Telapak Tangan

JAYAPURA- Terkait dengan berita Cenderawasih Pos halaman 1 yang berjudul “DPRP Tak Bisa Kabulkan Tuntutan Refrendum” dipandang tidak sesuai dengan penyampaian yang dikeluarkan oleh Pimpinan DPRP Komarudin Watubun,SH,MH di tengah-tengah masyarakat yang saat demo di DPRP Papua, 9 Juli kemarin.Oleh sebab itu, Pimpinan DPRP melalui Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Theopilus Kere,BA memberikan klarifikasi terhadap hal-hal yang dinilai tidak sesuai itu. Dikatakan, di dalam berita dengan judul tersebut, pada alinea keempat disebutkan, anggota DPRP yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Komarudin Watubun yang mewakili Ketua DPRP Drs. Jhon Ibo,MM yang tidak ada di tempat, bersama para anggota dewan lainnya dari berbagai komisi yang ada bertemu dengan massa dengan melakukan MoU antara rakyat Papua dan DPRP yang terdiri dari 3 poin, antara lain 1) DPRP meminta maaf karena tidak bisa mengabulkan tuntutan referendum, 2) DPRP akan mengembalikan otonomi khusus ke pemerintah pusat, 3) Sidang paripurna akan dilaksanakan paling lambat 19 Juli 2010."Terkait bunyi alinea keempat itu kami jelaskan bahwa tidak ada MoU yang dibuat oleh DPRP dan masyarakat yang hadir pada saat itu. Yang ada hanya penyampaian keputusan rapat pimpinan DPRP dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRP dalam menyikapi aspirasi rakyat Papua terkait hasil Mubes MRP dan masyarakat asli Papua tanggal 9-10 Juni 2010, yang terdiri dari 5 point," papar Theopilus Kere.Pihaknya menjelaskan, lima poin keputusan rapat pimpinan DPRP dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRP dalam menyikapi aspirasi rakyat Papua terkait hasil Musyawarah Besar MRP dan masyarakat asli Papua tanggal 9-10 Juni 2010, antara lain: Pertama, berdasarkan rapat pimpinan DPRP dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRP, maka atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Papua di seluruh Tanah Papua, termasuk semua masyarakat yang hadir di halaman Kantor DPRP, hari ini (9 Juli 2010).Kedua, pada kesempatan yang baik ini pimpinan dan seluruh anggota menyampaikan banyak-banyak terima kasih, penghargaan dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh masyarakat karena dalam menyampaikan aspirasi melalui demontrasi secara tertib, aman dan bermartabat.Ketiga, keingingan rakyat sebagaimana disampaikan tanggal 18 Juni 2010 untuk melakukan sidang peripurna DPRP dalam menyikapi hasil musyawarah besar MRP dan masyarakat asli Papua, belum bisa terlaksana karena belum memenuhi makanisme persidangan dan tata tertib DPRP.Keempat, semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat Papua akan diproses dan dilanjutkan sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRP.Kelima, pada kesempatan yang baik ini, atan nama pimpinan dan anggota DPRP, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi di halaman Gedung DPRP agar dapat kembali ke rumah dan rumah tangga masing-masing dalam keadaan tenang, tertib dan aman.“Itulah lima poin keputusan pimpinan DPRP yang disampaikan di hadapan pendemo, 9 Juli lalu. Jadi sama sekali tidak ada MoU,” tegasnya.Sementara itu, Senin (12/7) bertempat di ruang pertemuan badan anggaran (Banggar) DPR Papua, berlangsung pertemuan antara para perwakilan pendemo dengan DPRP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Drs.Jhon Ibo,MM.Ketua DPRP Drs.Jhon Ibo,MM mengatakan, agenda hari ini hanya berbicara tentang Otsus, yang mana Otsus dinyatakan gagal dan ini adalah aspirasi masyarakat. ”Kegagalan Otsus itu harus dinilai selama 25 tahun dulu. Sedangkan ini baru 9 tahun, sehingga pembangunan–pembangunannya masih berjalan,” terangnya.“Otsus tidak sekedar memutar telapak tangan dan bukan juga mujizat, namun ini adalah proses sehingga memakan waktu. Otsus itu gagal maka harus dibuktikan kegagalannya. Harus dibuktikan sesuai dengan indikator –indikatornya, “ ungkapnya.Dikatakan, DPRP akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Uncen sebagai pihak yang netral yang akan memberikan masukan apakah Otsus dikembalikan atau tidak berjalan, sehingga pemerintah pusat yang nantinya berhak memberlakukan sistem yang lain untuk menggantikan Otsus. ”Nanti kita bicarakan dalam indikator – indikatornya,” ujarnya.Sedangkan Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya tidak dapat bertemu dengan para pendemo karena berangkat ke Jakarta dalam urusan tugas dan panggilan dari pemerintah pusat.Di Jakarta, dirinya bertemu langsung dengan Menkopolhukam untuk membahas situasi perkembangan yang terjadi di Papua.”Menkopolhukam sangat merespon dalam hal Otsus memang perlu dievaluasi untuk bisa mendapatkan format yang baik, dan perlu adanya dialog yang melibatkan semua komponen. Beliau sangat merespon dengan baik akan hal itu,” ungkapnya.Diakuinya, Otsus di satu sisi gagal, dan di satu sisi ada hasil, maka harus ada komponen yang duduk bersama–sama. “Otsus gagal ini berarti introspeksi, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Ini introspeksi untuk selama 9 tahun yang sudah berjalan. Jika pola ini gagal, maka cari pola yang lain,”terangnya (Sumber : SKH Cenderawasih Pos)

 
Hari Ini Tim Pansus DPRP Temui Mendagri PDF Print E-mail
Written by Humas   
Friday, 14 May 2010 02:26

JAYAPURA – Sesuai dengan agenda kerja Tim Pansus Pilkada DPR Papua, hari ini Jumat [17/5] Tim Pansus Pilkada akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri. Sebelumnya Tim Pansus Pilkada telah terlebih dahulu  bertemu Pimpinan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN  DPR RI pada, Kamis [12/5].

Demikian disampaikan ketua Pansus Pilkada DPR Papua Ruben Magari, S.IP kepada Papua Pos melalui telepon selularnya, Kamis [16/5]. Dikatakan kehadiran tim Pansus Pilkada disambut baik oleh ketua Fraksi Demokrat dan ketua fraksi PAN DPR-RI, bahkan mereka menyatakan kesiapannya untuk mendorong dan siap memfasilitasi Tim Pansus Pilkada DPR Papua bertemu dengan Mendagri.’’Kami baru saja bertemu dengan ketua Fraksi Demokrat dan ketua Fraksi PAN. Pada pertemuan tersebut kami sudah sampaikan aspirasi dari masyarakat Papua dan soal SK MRP yang ditolak Mendagri, bahkan mereka menyatakan kesiapannya untuk mendorong pemerintah mengeluarkan Perpu,’’ katanya.

Sebelum bertemu dengan Mendagri, pihaknya juga sudah menyampaikan surat ke pada salah seorang staf Mendagri agar diatur waktu untuk bertemu dengn Mendagri.’’Surat sudah kami masukan ke Mendagri melalui salah seorang staf, tidak ada lagi masalah, rencananya kita hari ini, Jumat [14/5] akan bertemu dengan Mendagri. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dapat terwujud,’’ katanya.

Politisi partai Demokrat ini pun menyatakan rasa optimisnya bawa Mendagri akan mendengar suara pansus Pilkada DPRP. Bilamana nanti Mendagri tidak memberikan jawaban yang memuaskan, maka pihaknya berencana bertemu dengan Presiden.’’Kita tetap komitmen meminta agar Pilkada di Papua ditunda sampai Presiden mengeluarkan Perpu,’’ tegasnya. ( Sumber : Papua Pos)

 
Datangi DPRP, Solidaritas HAM Papua Tuntut Penyelesaian Kasus HAM PDF Print E-mail
Written by Humas   
Friday, 14 May 2010 01:38
JAYAPURA  – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang terletak di Jl. Sam Ratulanggi No.2 Jayapura pada, Rabu,(12/05) kembali didatangi puluhan massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas HAM Papua. Maksud kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Papua.  Massa Solidaritas HAM Papua yang di Pimpin oleh Usama Yogobi dan koordinator lapangan Aten Agapa tiba di gedung para wakil rakyat Papua dengan menggunakan satu unit truck dan satu mobil Hartop pukul 13.00 WIT dibawah pengawalan ketat Pihak Kepolisian dari  Polresta Jayapura dan Satua Brimobda Polda Papua.Ketika berada di Halaman Parkir Gedung DPR Papua dengan membentangkan dua spaduk besar yang bertuliskan ; “ Kembalikan Tanah dan Rakyat Papua Barat ke Pangkuan PBB karena Kasus pelanggaran HAM Berat belum dituntaskan oleh NKRI” dan  “ PBB & dunia Internasional segera hentikan dana Otsus dan We ACT Free Choise,”  para pendemo melakukan orasi secara bergantian yang intinya mendesak penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. Disamping itu juga para pendemo juga mengkritik pemerintah pusat yang tidak mau membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua dalam bentuk dialog serta menuntut pemerintah untuk menjelaskan kebenaran pelanggaran HAM di yang terjadi di tanah Papua selama ini.Setelah hampir satu jam melakukan orasi, akhir para pendemo diterima oleh Anggota  DPRP dari Komisi B masing-masing ; Sekretaris Komisi B Rosiyati Anwar, SE,MM, Anggota Komisi B Thomas Sondegau,ST, Philus Wisabla, S.Th dan Deerd Tabuni, SE,M.Si. Anggota Komisi B Thomas Sondegau,ST  ketika menerimaan aspirasi para pendemo menegaskan bahwa aspirasi ini telah diterima oleh dewan dan akan diteruskan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlakua di DPRP, “ Saya menyampaikan terima kasih, karena penyampaian  apirasi hari ini sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan aspirasi ini atas nama dewan kami terima dan selanjutnya akan diteruskan sesuai aturan yang berlaku dilembaga ini dimana terlebih dahulu aspirasi ini diteruskan ke  komisi yang membidangi persoalan hukum dan HAM,” UjarnyaSementara itu Koordinator Lapangan Solidaritas HAM Papua Aten Agapa kepada  mengatakan bahwa inti dari tuntutan Solidaritas HAM Papua yang disampaikan ke DPRP adalah pemerintah harus bertanggungjawab terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua berikut mendesak Pemerintah RI untuk membuka ruang dialog masalah HAM dan demokrasi bagi rakyat sipil Papua. Dan jika pemerintah tidak dapat menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, maka aksi demonstrasi akan tetap terus dilakukan “ Kami akan tetap tuntut sampai masalah ini selesai, walaupun hanya 1 atau 4 orang yang menuntut,” Ujarnya. Setelah menyerahkan aspirasinya kepada anggota DPRP, para pendemo membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Sumber : Humas)  
 
Datangi DPRP, Minta DiFasilitasi Bertemu Presiden AS Barack Obama. PDF Print E-mail
Written by Humas   
Friday, 19 March 2010 01:18

JAYAPURA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang terletak di Jl. Dr. Sam Ratulanggi No. 2 Jayapura kembali di demo. Masa yang mengatasnamakan diri Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pada kamis (18/3) sekitar pukul 14.00 Wit mendatangi gedung para wakil rakyat ini menuntut supaya DPRP membantu perwakilan rakyat Papua bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam kunjungannya ke Indonesia untuk menyampaiakn sejumlah aspirasi politik. Massa mendatangi gedung DPRP dengan menggunakan 8 truk serta puluhan sepeda motor.

Sebelum memasuki halaman kantor DPRP, massa sempat bersitegang dengan aparat keamanan di depan Kantor Klasis GKI Jayapura.Bahkan aparat keamanan yang terdiri dari Dalmas Polresta Jayapura dibantu Brimob Polda Papua yang saat itu berjaga-jaga sempat merampas 2 buah spanduk yang dibawa massa karena bergambarkan bendera Bintang Kejora dan bertuliskan Rakyat Papua Menuntut Referendum.Setelah mengamankan spanduk tersebut dan setelah melalui negosiasi yang cukup alot, Setelah mengamankan spanduk tersebut dan setelah melalui negosiasi yang cukup alot, aparat kemudian mengizinkan massa memasuki halaman gedung DPR Papua.Seperti biasa, sebelum melakukan orasi masa terlebih dahulu berlari-lari mengelilingi bundaran halaman kantor DPRP sambil berteriak Papua merdeka.Selain menuntut merdeka, massa juga menuntut pemerintah RI menarik militer dari Tanah Papua serta menuntut diselenggarakannya referendum untuk menentukan nasib bangsa Papua karena penentuan pendapat rakyat (Pepera) tahun 1969 dianggap penuh rekayasa.

Setelah itu massa kemudian berorasi secara bergantian dari masing-masing unsur lembaga dan masyarakat yang intinya meminta pemerintah segera menarik seluruh militer dari Papua kemudian menyatakan otonomi khusus tidak mensejahterakan rakyat dan menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Kooordinator aksi Ogram Wanimbo dalam orasinya mengatakan presiden Barack Obama yang dalam waktu dekat akan berkunjung ke Indonesia juga sebaiknya harus mengunjungi Papua untuk melihat secara langsung penderitaan rakyat Papua yang masih saja terus terjadi dari rezim ke rezim pemerintahan Indonesia.” Barack Obama jangan biarkan Papua terus menerus dalam belenggu penindasan pemerintah RI segera lepaskan kami,” Kooarnya. Setelah sekitar 1 jam berorasi, Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda bersama beberapa anggota lainnya turun menemui pendemo, namun orasi-orasi tetap dilakukan. Akhirnya pendemo memberikan waktu kepada Wakil Ketua I untuk memberikan tanggapan.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, semua aspirasi yang sudah disampaikan akan tetap ditindaklanjuti ke Jakarta sesuai dengan mekanisme, namun DPRP meminta supaya aspirasi itu tertuang dalam surat dan bukan hanya diucapkan saja.Disaat Wakil Ketua I DPRP ini mengatakan demikian, tiba-tiba salah satu pendemo menjelaskan bahwa aspirasi ini bukan untuk disampaikan kepada pemerintah RI, tapi untuk presiden Barack Obama yang akan berkunjung ke Indonesia. Mendengar pernyataan itu maka Wonda mengungkapkan, hal itu harus dirapatkan terlebih dahulu bahkan perlu disepakati, oleh karena itu supaya ada perwakilan pendemo untuk ikut dalam rapat membahas hal itu.Selanjutnya, untuk menyikapi aspirasi yang ingin berangkat ke Jakarta, akhirnya rapat tertutup dilakukan diruang Wakil Ketua I bersama-sama anggota lainnya ditambah 3 orang perwakilan pendemo.

Setelah proses negosiasi soal keberangkatan itu maka pihak pendemo menuntut agar perwakilan massa sebanyak 10 orang diutus untuk berangkat ke Jakarta bertemu Barack Obama menyampaikan langsung semua aspirasi masyarakat Papua.Kepada wartawan Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda mengatakan, permintaan massa untuk diberangkatkan ke Jakarta dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dipersilahkan saja dan pihaknya akan membantu. ”Kami sudah jelaskan supaya lewat mekanisme yaitu DPRP, namun mereka minta supaya perwakilan massa yang berangkat. Yang jelas, telah ada kesepatakan soal keberangkatan massa ini, bahkan akan dilakukan rapat kembali dengan melibatkan perwakilan massa untuk lebih jelas lagi,” tuturnya.
Setelah dilakukan kesepakatan akhirnya massa meninggalkan gedung DPRP dengan tertib dan aman.
(Sumber : SKH Cenderawasih Pos)

 
Pansus Pilkada DPRP Ngotot Temui Presiden PDF Print E-mail
Written by Humas   
Monday, 10 May 2010 05:18
JAYAPURA– Sikap Penolakan Pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri  terhadap desakan aspirasi pemberlakukan SK MRP Nomor 14 tahun 2009 tenatng Persyaratan Orang asli Papua dalam Pemilukadi di 23 Kabupaten/Kota yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun 2010 ini  membuat Panitia Khusus [Pansus] Pemilihan Kepala Daerah [Pilkada] DPRP berencana menemui Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini terpaksa harus dilakukan meskipun Pansus Pilkada DPRP sendiri belum menerima tembusan surat Mendagri tersebut, namun Pansus sudah menyusun rencana akan berangkat ke Jakarta.  “Informasi penolakan Mendagri atas SK MRP itu baru kita ketahui melalui media massa. Kita belum dapat tembusan surat Mendagri tersebut. Jadi kita belum yakin betul SK MRP itu ditolak Mendagri,” kata Ketua Pansus Pilkada DPRP Ruben Magai,S.IP menjawab Papua Pos di Swiss-bellHotel. Minggu [9/5] malam.Namun demikian, kata politisi ulung Partai Demokrat Papua ini sekalipun benar Mendagri telah mengeluarkan surat penolakan SK MRP Nomor 14 tahun 2009, Pansul Pilkada ngotot untuk menemui Presiden RI SBY di Jakarta. “ Pansus Pilkada DPRP rencananya minggu ini akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Presiden,” ujarnya.Hal ini dilakukan, menurut Ruben Magai, demi penyelamatan masa depan Bangsa RI, tidak ada jalan lain selain Pansus Pilkada harus bertemu secara langsung dengan Presiden.“Kita barusan bicara-bicara dengan Menteri Perhubungan Freddy Numberi soal surat penolakan dari Mendagri terkait SK MRP itu. Pak Numberi sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi Pansus Pilkada DPRP bertemu dengan Mendagri dan Presiden,” ujar Ruben.“ Tujuan kita bertemu dengan DPRP, bukan hanya sekedar basa-basi, tetapi kami dari Pansus Pilkada akan berjuang sekuat tenaga bagaimana supaya Presiden SBY mengeluarkan peraturan pengganti UU [Perpu],” katanya.Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak, khususnya partai politik agar tidak mempolitisir Surat Keputusan [SK] MRP tersebut. Keputusan MRP itu mutlak dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. “ SK itu adalah sebuah proteksi terhadap orang Papua. Oleh karena itu, hak politik Papua harus diberikan kepada orang asli Papua [OAP],” tegasnya. Karena itu, ia meminta kepada Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat dan DPR Papua harus bersatu memperjuangkan SK MRP ini untuk disikapi pemerintah pusat dengan mengeluarkan Perpu sebagai proteksi terhadap hak politik orang Papua.b Tim Pansus Pilkada Papua dibagi dalam dua tim. Tim ini sudah dibagi tugas. Satu untuk melakukan lobi-lobi dengan Fraksi di DPR-RI dan satu lagi tim bertemu dengan DPRD Papua Barat untuk menyatukan visi soal SK MRP tersebut. (Sumber : Papua Pos) 
 
DPRP Bantah Keterangan Gubernur Soal Buku APBD PDF Print E-mail
Written by Humas   
Wednesday, 17 March 2010 00:55
DPRP Bantah Keterangan Gubernur Soal Buku APBDJayapura- Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) membantah pernyataan Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH di media massa yang menyebutkan bahwa buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun 2010 telah berada di tangan dewan.” Pernyataan itu tidak benar, sampai saat sekarang ini kami belum mendapatkan buku itu dari eksekuitif,” Tegas Ketua Komisi C (Membidangi Anggaran & aset Daerah) Carolus K Bolly kepada wartawan dijayapura, senin (23/02).Dijelaskan politisi Partai Demokrat Papua ini bahwa DPRP melalui Wakil Ketua II DPRP yang membidangi Komisi A dan C Komarudin Watubun sudah dua kali mengirimkan surat kepada gubernur untuk meminta bukan saja Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2010 dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD 2010, tetapi juga Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). "Namun, sampai saat ini dokumen yang diminta DPRP itu belum diserahkan dan belum ada di DPRP. Yang ada hanya rancangan APBD 2010," jelas Bolly.Dikatakan lagi bahwa Rancangan APBD bukan merupakan dokumen yang valid untuk digunakan oleh legislatif dan publik dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Papua Tahun 2010 tersebut." Surat resmi yang telah dikirim tersebut juga belum dibalas oleh gubernur, tetapi justru dijawab melalui media massa ," katanya.Ditambahkan lagi, Anggota DPRP periode 2009 - 2014 saat ini tidak ikut membahas dan menetapkan APBD 2010, tetapi sudah menjadi haknya untuk melaksanakan fungi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2010 tersebut.Sementara terkait pernyataan gubernur yang menyebutkan bahwa APBD 2010 ditetapkan pada bulan November 2009, Politikus Partai Demokrat Papua ini dengan tegas mengatakan tidak benar dan justru menjadi kontra produktif. “Karena di satu sisi gubernur mengatakan kalau anggota DPRP periode sekarang tidak ikut membahas dan menetapkan APBD 2010, tetapi gubernur juga katakan kalau APBD itu ditetapkan pada bulan November 2009, sementara di sisi lain anggota DPRP periode 2009-2014 sudah dilantik tanggal 9 Oktober 2009, jadi sangat kontradiktif," terang BollyLagi ditambahkan bahwa, yang terpenting bagi DPRP saat ini adalah buku penjabaran APBD 2010 dan DPA nya segera diserahkan oleh pihak eksekutif kepada legislatif sehingga DPRP dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2010.Terkait kejelasan mengenai rasionalisasi secara sepihak terhadap APBD 2010, pihaknya masih menunggu kehadiran kepala biro Keuangan Papua Achmad Hatari, untuk menjelaskan masalah ini.mengingat pihaknya telah mendapat laporan dari beberapa SKPD bahwa telah terjadi rasionalisasi anggaran APBD 2010 secara sepihak sebelum sampai pada tahapan proses Perubahan APBD 2010. "Sesuai aturan, rasionalisasi APBD harus melibatkan legislatif," Tegas  Bolly.Hal lain terkait soal bantahan Gubernur Barnabas Suebu,SH  yang mengatakan tidak benar kalau ada dana Dekon tahun anggaran 2009 yang diparkir di rekening SKPD, bahwa seharusnya gubernur memanggil dan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Bappeda Provinsi Papua Drs Aleks Rumaseb MM. "Karena Kepala Bappeda yang pertama kali mengungkapkan hal itu kepada publik melalui pernyataan persnya," terang Bolly.Kemudian kepada institusi resmi dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua, agar melakukan investigasi tentang dugaan penyimpanan dana dekon itu dan hasilnya harus dipublikasikan kepada masyarakat luas untuk diketahui. (Sumber : Papua Pos) 
 
« StartPrev123NextEnd »

Page 1 of 3

bottom

Baik dilihat dengan Firefox resolusi:1024x768-Power by: humas@dprp.go.id